"Iya tidak ada," ucap Arief ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Pada tahun 2006, Arief menjelaskan audit BPK mengenai pemeriksaan PKPS dalam rangka pemeriksaan atas laporan pelaksanaan tugas BPPN. Hasilnya semua obligor memenuhi kewajiban kepada BPPN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2002, audit BPK melakukan investigasi penyelesaian kewajiban pemegang Saham (PKPS) PT BDNI. Menurut Arief, audit itu tidak melakukan audit terkait utang petambak kepada BDNI hingga tahun 2006.
Diketahui, tahun 2017 audit BPK melakukan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pemberian surat pemenuhan kewajiban pemegang saham kepada Sjamsul Nursalim pemilik BDNI pada.
"Mungkin detail untuk itu ada di laporan lain. Kalau ada masalah nanti ada audit tersendiri," ucap Arief.
Syafruddin selaku mantan Ketua BPPN didakwa merugikan negara Rp 4,5 triliun terkait BLBI. Kerugian negara itu berkaitan dengan penerbitan SKL dari BPPN terhadap BDNI, yang dimiliki pengusaha Sjamsul.
Tonton juga 'Otto Hasibuan Bingung, Kasus BLBI Selalu Muncul saat Pemilu':
(fai/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini