Sidang digelar di gedung Nusantara V, kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Pemilihan Wakil Ketua DPD dilakukan usai laporan komite dan Badan Kehormatan (BK) DPD
Ada lima senator yang maju dalam pemilihan pimpinan DPD ini. Yakni, Habib Ali Alwi senator asal Banten, Akhmad Muqowam senator asal Jawa Tengah, Ajiep Padindang senator asal Sulawesi Selatan, Sofwat Hadi senator asal Kalimantan Selatan, dan Ibrahim Agustinus Medah senator asal NTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan sidang, Ketua DPD RI Oesman Sapta Oedang (OSO) kemudian menanyakan kesiapan kelima senator tersebut untuk memperebutkan kursi Wakil Ketua DPD. Kelimanya menyatakan siap untuk maju.
Sidang kemudian menyepakati untuk tidak mengindahkan salah satu persyaratan calon yang hendak maju. Yakni harus memiliki 10 pendukung.
"Saya yakin lima ini sudah memiliki 10 pendukung. Kita putuskan lima ini yang maju," ujar OSO.
OSO kemudian meminta kelima calon untuk berunding. Tujuannya untuk memutuskan secara musyawarah siapa Wakil Ketua DPD yang dipilih.
"Lima ini saya minta berunding. Kalau bisa musyawarah untuk mufakat. Tapi kalau nggak bisa ya kita pilih," katanya.
Sidang kemudian diskors hingga pukul 13.00 WIB.
"Sebelum maju kita skors dulu. Sidang diskors sampai pukul 13.00 WIB," kata OSO.
Agenda pemilihan pimpinan sendiri sebelumnya telah ditunda dua kali. Pada paripurna yang digelar Kamis (31/5) lalu pelantikan ditunda karena alasan teknis. Kemudian agenda pemilihan yang semula dijadwalkan pada Jumat (22/6) juga kembali ditunda dengan alasan tak kuorum.
Seperti diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 sudah resmi diundangkan. DPD mendapat satu tambahan pimpinan Dewan.
Saat ini, DPD dijabat 3 pimpinan. Mereka adalah Oesman Sapta Odang (ketua) dan 2 wakil ketua, yang dijabat Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Tonton juga '34 DPD Gerindra Dukung Prabowo Jadi Capres 2019':
(mae/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini