Dia mengatakan putusan MK bersifat final dan harus ditaati. Pengurus partai yang ingin jadi anggota DPD RI harus mengundurkan diri dari partai terlebih dahulu.
"Keputusan MK yang mengenai melarang yaitu sudah bersifat final, ya, dan mengikat. Karena itu harus ditaati. Dengan demikian semua pengurus partai yang mencalonkan diri menjadi DPD memang mau tidak mau harus kita minta mundur dari pengurus partai," kata Cak Imin usai menghadiri acara International Toys and Kids Expo di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak Imin melihat keputusan ini dibuat agar anggota DPD fokus kerja. Dia menegaskan keputusan itu mesti ditaati.
"Supaya konsentrasi ke DPD. Tentu kita tidak bisa melawan keputusan MK karena itu bersifat final," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan calon anggota DPD tak boleh menjabat pengurus partai. Namun, bagi senator yang saat ini masih menjabat sebagai pengurus parpol tidak terdampak pada putusan ini. Sebab putusan diberlakukan pada Pemilu 2019 nanti.
"Untuk Pemilu 2019, karena proses pendaftaran calon anggota DPD telah dimulai, dalam hal terdapat bakal calon anggota DPD yang kebetulan merupakan pengurus partai politik terkena dampak oleh putusan ini, KPU dapat memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk tetap sebagai calon anggota DPD sepanjang telah menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Politik yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis yang bernilai hukum perihal pengunduran diri dimaksud," putus majelis MK yang dikutip detikcom, Senin (23/7/2018).
Salah satu yang terkena aturan ini ialah Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang hendak menjadi calon DPD pada Pemilu 2019. Diketahui, saat ini OSO juga menjabat sebagai Ketua DPD.
Terkait hal ini, OSO bersama elite Hanura akan menggelar rapat soal posisi ketum partai. Rapat yang sempat digelar pada Rabu (25/7) malam diskors OSO karena menunggu pembahasan putusan MK yang juga dilakukan DPR dan MPR.
Di sisi lain, OSO bimbang. OSO mengaku masih mau menjadi bagian DPD dan siap melepaskan jabatan Ketum Hanura. Namun, para elite Hanura mengancam ikut mundur jika OSO memilih DPD.
Tonton juga 'LSI Denny JA: Elektabilitas Airlangga Ungguli Cak Imin & Rommy':
(jbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini