Rio Capella: Napi Biasa Jadi Pesuruh Napi Korupsi di Sukamiskin

Rio Capella: Napi Biasa Jadi Pesuruh Napi Korupsi di Sukamiskin

Ibad Durohman - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 11:33 WIB
Patrice Rio Capella (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan terpidana korupsi yang pernah menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Patrice Rio Capella, bicara soal kondisi di lapas yang sedang disorot itu. Di situ, napi kasus pidana umum menjadi pesuruh napi korupsi.

"Warga binaan kriminal murni itu di sana menjadi pekerjalah, buat ngurusin fasilitas sama buat ngurusin si napi tipikor. Jadi pesuruhlah, jadi asistenlah," kata Patrice kepada detikcom, Kamis (26/7/2018).


Kata dia, ada 487 kamar di situ. Sekitar 80% kamar-kamar itu dihuni napi kasus korupsi dan 20% sisanya dihuni napi kasus pidana umum. Napi umum yang menghuni Sukamiskin dikatakannya sebagai penghuni lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Napi kasus kriminal umum itu biasanya berasal dari daerah sekitar Jawa Barat. Mereka inilah yang disuruh napi korupsi untuk melakukan pekerjaan tertentu.


"Misalnya saya suruh buat nyapu-nyapu kamar, buat apa ajalah. Kalau misalnya ada tamu, dia yang nyiapin makan-minum. Intinya, buat kebutuhan sehari-harilah," kata Patrice.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini menuturkan kamar di Lapas Sukamiskin pada umumnya berukuran 1x1,5 meter dan 2x2,5 meter. Siapa yang mendapat sel lebih luas, itu hanya untung-untungan. Jamban terletak di dalam.

Usia Lapas Sukamiskin yang sudah seabad membuat kondisi fisiknya semakin rapuh. Kadang-kadang atap sel yang dihuni meneteskan bocoran dari WC di lantai atasnya.


"Karena WC atas itu kan netes. Itu diperbaiki. Nah yang memperbaiki siapa? Warga binaan sendiri dan menyuruh warga binaan kriminal umum tadi. Misalnya kamar saya kan lembap dindingnya, jadi kalau kita tutup saja pagi itu, debu semua itu, karena jatuh itu partikel pasir itu karena semen lama sudah umur. Bila dibiarkan, kena paru-paru, nah maka saya perbaiki, diplester, dicat," tutur Patrice.

Pengerjaan renovasi hingga pembuatan perabot tambahan biasa dikerjakan napi kasus kriminal umum. Soalnya, merekalah yang punya keahlian dan sering mengerjakan sesuatu di bengkel lapas. Di bengkel, tersedia alat pertukangan hingga perkayuan. Mereka bisa membuat rak, meja, hingga ranjang.


Biasanya pula para napi kriminal umum itu juga menawari para napi korupsi apakah butuh dibuatkan mebeler atau tidak. Mereka menawarkan demikian karena memang sudah belajar di bengkel lapas untuk membikin furnitur. Napi korupsi tak belajar di bengkel.

"Kan mereka (napi kriminal umum) yang belajar, yang napi tipikor nggak. Masak Samadikun belajar nukang? Ha-ha-ha.... Andi Mallarangeng ngebengkel? Kan nggak. Jadi alat-alat itu ada gudangnya, cuma tidak termanfaatkan. Mereka inilah yang jadi tukang untuk ngerjain," tutur Patrice.

Patrice mengaku tak meminta izin kepada Kepala Lapas Sukamiskin untuk merenovasi dan membikin perabot baru di kamarnya.

"Terus pernah ya Kalapas cek mampir ke ruangan, terus dia bilang, 'Pak Rio kamarnya rapi ya.' Terus saya bilang, 'Iyalah Pak, orang saya sudah sengsara masuk penjara, terus ngapain juga saya menyengsarakan diri dalam kamar?' Apalagi saya ini yang tersisa? Karier sudah habis, nama baik dihancurkan. Terus mau memperbaiki fasilitas masak dilarang? Maka saya berani berdebat dan saya akan lawan, wong itu pada akhirnya nggak saya bawa pulang juga," tutur Patrice.



Tonton juga 'Pemuda Muhammadiyah Desak Menteri Yasonna Dicopot':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads