Yasonna: Koruptor Tak Bisa Dicampur Napi Umum, Nanti Diperas

Yasonna: Koruptor Tak Bisa Dicampur Napi Umum, Nanti Diperas

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 21:50 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Heboh sel mewah di Lapas Sukamiskin, muncul pendapat agar napi kasus korupsi disatukan saja dengan napi umum. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan hal itu tak bisa dilakukan karena napi korupsi berisiko diperas oleh napi umum.

"Memang tidak mungkin kita menyatukan napi koruptor dengan napi umum. Itu sudah pasti," kata Yasonna dalam acara 'Mata Najwa' yang dipandu Najwa Shihab, yang disiarkan langsung oleh Trans7, Rabu (25/7/2018).


Yasonna menyebut napi korupsi rawan menjadi sasaran pemerasan bila disatukan dengan napi lainnya. Kata dia, kondisi seperti ini pernah terjadi. Maka kini lapas khusus terpidana korupsi diselenggarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena beberapa waktu, itu digabung itu diperas," kata Yasonna.


Soal kapasitas lapas, di luar napi korupsi, kondisinya memang memprihatinkan. Ada satu sel ukuran 7x15 meter persegi diisi 17 orang, itu masih tergolong normal untuk kondisi Indonesia.

"(Sel ukuran) 7x15 meter diisi 50-75 orang, itu gantian tidur. Di Lapas Banjarmasin satu ruangan 4x5 meter bisa sampai 50 orang di dalamnya. Itu napi umum," kata Yasonna. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads