Anies Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Anies Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Indra Komara - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 00:22 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. Anies akan menginstruksikan wali kota se-Jakarta untuk memastikan trotoar bebas dari lapak penjualan hewan kurban.

"Saya instruksikan wali kota, mereka gunakan tempat yang nggak ganggu lalu lintas pejalan kaki, sehingga lapak temporer itu bisa berjalan, tapi juga kegiatan warga di trotoar tak terganggu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).


Anies kembali menegaskan soal larangan berjualan hewan kurban di trotoar. Eks Mendikbud itu menyerahkan pengaturan lapak jual-beli hewan kurban ke wali kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (nggak boleh), harus cari tempat. Nanti biar diatur lokasinya oleh wali kota," katanya.


Terkait Idul Adha atau hari raya kurban, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang pemotongan hewan kurban di sekitar venue Asian Games yang ada di Pulomas, Jaktim. Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di rumah potong hewan. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads