"Saya instruksikan wali kota, mereka gunakan tempat yang nggak ganggu lalu lintas pejalan kaki, sehingga lapak temporer itu bisa berjalan, tapi juga kegiatan warga di trotoar tak terganggu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).
Anies kembali menegaskan soal larangan berjualan hewan kurban di trotoar. Eks Mendikbud itu menyerahkan pengaturan lapak jual-beli hewan kurban ke wali kota.
"Iya (nggak boleh), harus cari tempat. Nanti biar diatur lokasinya oleh wali kota," katanya.
Baca juga: Pelaksanaan Haji Sebelum Datangnya Islam |
Terkait Idul Adha atau hari raya kurban, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang pemotongan hewan kurban di sekitar venue Asian Games yang ada di Pulomas, Jaktim. Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di rumah potong hewan. (jbr/jbr)











































