"Setelah dijemput, dia turun. Setelah kita lihat CCTV, ada 30 tahanan. Begitu kita masuk di ruang tahanan tinggal 29, jadi antara mobil tahanan sampai ke ruang tahanan itu, di situ dia melepaskan diri," kata Kajari Tangerang Robert PA Palealu kepada wartawan, Rabu (25/7/2018).
Baca juga: 31 Napi Narkoba di Lapas Doyo Papua Kabur |
Terdakwa bernama Roni Syahputra itu dibawa ke PN Tangerang sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dibawa, Roni tak mengenakan rompi tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kejari masih mencari tahu bagaimana cara terdakwa kabur. Saat dipindahkan dari mobil tahanan, Roni diborgol bersama terdakwa lainnya.
"Pengamanan kita standar ada, ada kejaksaan ada kepolisian. Mereka (terdakwa) turun diborgol semua berdua-dua. Cuma, ketika dalam perjalanan itu, info yang diperoleh dia melepaskan diri," pungkasnya. (abw/idh)











































