"Memang benar awal mulanya bahwa sebenarnya pelaku ini MIF kenal dengan keluarganya, dengan adik korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Argo menjelaskan MIF memang sedari awal berniat mencuri barang berharga di rumah Nenek Jeane. MIF masuk rumah Jeane saat situasi rumah sepi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melancarkan aksinya, MIF dibantu oleh RU, yang berperan memantau situasi di luar rumah. RU juga yang memberikan besi ukuran 60 sentimeter yang dipakai MIF untuk membunuh Jeane.
"Dia masuk rumah dan tepergok Jeane, yang kemudian berteriak. Karena Jeane berteriak dan MIF takut ketahuan warga, kemudian mengambil gelas, dipukulkan ke korban. Kemudian dia minta besi kepada temannya yang ada di luar," ujarnya.
MIF ditangkap pada 19 Juli 2018. Dari hasil pengembangan, MIF menjual barang hasil kejahatannya kepada AS dan ES, yang juga telah ditangkap polisi.
Jeane sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu (27/5) di kediamannya wilayah Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jeane diduga tewas dipukul di bagian dahi dan kepala. Sejumlah perhiasan milik Jeane hilang.
(knv/mea)