Kembali Polisikan Sandiaga, Pelapor: Tak Ada Urusan Politik

Kembali Polisikan Sandiaga, Pelapor: Tak Ada Urusan Politik

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 18:33 WIB
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno (M Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno menduga pelaporan oleh RR Fransiska atas dirinya ke Polda Metro Jaya sarat dengan muatan politik. Fransiska membantah keras dugaan Sandi itu.

Fransiska mengatakan pihaknya melaporkan kasus itu hanya agar kliennya mendapatkan haknya kembali.

"Nggak ada urusan politik. Buat saya gampang-gampang saja, hak orang kan perlu dikembaliin, dikembaliin beres, kok," tegas Fransiska kepada detikcom, Rabu (25/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fransiska menjelaskan laporannya kali ini berbeda dengan laporan atas Sandiaga yang pernah dibuatnya beberapa waktu lalu.


"Kalau yang kemarin itu kasusnya, jadi Sandi dan Andreas (Tjahjadi) itu menjual tanahnya atas nama Djony Hidayat. Itu atas nama pribadi, jadi saya harus melaporkan dua orang karena dua-duanya yang menjual dan memegang duitnya. Kan itu surat dan dokumennya ada. Jadi beda, kalau yang ini beda," ujarnya.

Sandiaga sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 27 Juni 2018. Laporan Fransiska tertuang dengan nomor TBL/3356/VI/2018. Perkara yang dilaporkan adalah penipuan dan/atau penggelapan dan/atau penadahan dan/atau TPPU dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 3, 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Pihak terlapor dalam laporan itu tertera nama Sandiaga Salahuddin Uno. Sementara itu, kerugian yang dilaporkan berjumlah Rp 20 miliar.

Sandi telah dimintai konfirmasi terkait laporan Fransiska itu. Namun Sandi enggan menanggapinya lebih jauh karena menduga laporan itu bermuatan politik.

"Saya nggak komentar ya, ini musim politik ya. Saya fokus Asian Games," kata Sandiaga di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads