Penyelundupan Ribuan Kolibri dan Gelatik dalam Kotak Digagalkan

Penyelundupan Ribuan Kolibri dan Gelatik dalam Kotak Digagalkan

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 18:10 WIB
Penampakan ribuan kolibri dan gelatik yang diselundupkan (Foto: dok. istimewa)
Jambi - Sebanyak 1.080 ekor burung madu (kolibri) yang akan diselundupkan dari Pekanbaru, Riau, menuju Lampung berhasil digagalkan petugas BKSDA Jambi. Upaya penyelundupan ribuan burung yang disimpan dalam kotak itu digagalkan petugas di daerah perbatasan Jambi.

"Kita amankan di perbatasan jalan, saat dibawa menggunakan mobil dari Riau menuju Lampung. Ribuan burung madu ini terdiri tiga jenis seperti burung madu Sepah Raja, burung madu Sriganti, dan burung madu Bakau, ketiga jenis burung madu (Kolibri) itu termasuk jenis burung dilindungi oleh undang-undang," ujar Kepala BKSDA Jambi Rahmad Shaleh kepada wartawan, Rabu (25/7/2018).


Rahmad mengatakan ribuan burung madu yang dilindungi itu rencananya akan diperjualbelikan secara ilegal. Burung-burung itu kemudian disita karena tidak memiliki dokumen resmi, yang mana merupakan tindak pidana kehutanan dan konservasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jelas tindakan ilegal, selain itu, saat kita amankan satu orang yang membawa ribuan burung tersebut tak dapat menunjukan surat-suratnya, dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Kita juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Pekanbaru, serta BKSDA Lampung, untuk menindaklanjuti kasus penyelundupan ini," katanya.
Penyelundupan Ribuan Kolibri dan Gelatik dalam Kotak DigagalkanPenampakan ribuan kolibri dan ratusan gelatik yang diselundupkan dalam kotak (Foto: dok. istimewa)

Tidak hanya mengamankan jenis burung dilindungi, petugas juga mengamankan 12 kotak berisikan 300 ekor burung Gelatik yang bukan merupakan jenis burung dilindungi undang-undang, yang nantinya akan dilepasliarkan di Hutan lindung di Jambi.


(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads