Lantik 81 Anggota Provinsi, Bawaslu Ingatkan Tantangan Pemilu

Lantik 81 Anggota Provinsi, Bawaslu Ingatkan Tantangan Pemilu

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 13:39 WIB
Pelantikan 81 anggota Bawaslu tingkat provinsi (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Bawaslu melantik 81 anggota tingkat provinsi di 26 wilayah. Bawaslu meminta 81 anggota baru siap menghadapi tantangan Pemilu 2019.

Salah satu tantangan yang harus dihadapi antara lain potensi pelanggaran Pemilu. Rincian dari pelanggaran Pemilu antara lain money politics, isu SARA, dan penyalahgunaan fasilitas negara bagi peserta Pemilu.


"Tantangan lainnya dari Bawaslu adalah tantangan dari potensi-potensi pelanggaran di pemilu 2019. Soal money politics, politisasi SARA, penggunaan fasilitas jabatan atau pemerintah untuk kepentingan politik dan tantangan lainnya," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam acara pelantikan di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abhan sekaligus menjelaskan bahwa pelantikan 81 anggota baru merupakan konsekuensi dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Seleksi bagi anggota Bawaslu disebut sudah melalui proses yang ketat.


"Seleksi dilakukan melalui serangkaian proses penjaringan dan penyaringan sampai akhirnya Bawaslu memilih dan menetapkan anggota Bawaslu provinsi. Selama proses itu dilakukan dengan selektif sehingga tak mudah bagi tim seleksi dan Bawaslu untuk menghasilkan anggota terpilih," kata Abhan.

Sebelumnya jumlah anggota Bawaslu terdapat 107 orang. Setelah penambahan ini jumlah anggota Bawaslu di seluruh provinsi menjadi 188 orang.


Tonton juga video: 'Isu Politik Uang, Sam Aliano: Bawaslu Jangan Mati Suri'

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads