Salah satu tantangan yang harus dihadapi antara lain potensi pelanggaran Pemilu. Rincian dari pelanggaran Pemilu antara lain money politics, isu SARA, dan penyalahgunaan fasilitas negara bagi peserta Pemilu.
"Tantangan lainnya dari Bawaslu adalah tantangan dari potensi-potensi pelanggaran di pemilu 2019. Soal money politics, politisasi SARA, penggunaan fasilitas jabatan atau pemerintah untuk kepentingan politik dan tantangan lainnya," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam acara pelantikan di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seleksi dilakukan melalui serangkaian proses penjaringan dan penyaringan sampai akhirnya Bawaslu memilih dan menetapkan anggota Bawaslu provinsi. Selama proses itu dilakukan dengan selektif sehingga tak mudah bagi tim seleksi dan Bawaslu untuk menghasilkan anggota terpilih," kata Abhan.
Sebelumnya jumlah anggota Bawaslu terdapat 107 orang. Setelah penambahan ini jumlah anggota Bawaslu di seluruh provinsi menjadi 188 orang.
Tonton juga video: 'Isu Politik Uang, Sam Aliano: Bawaslu Jangan Mati Suri'
(dkp/dkp)