"Ada, kulkas kecil. Untuk naruh obat," ujar Suryadharma di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diizinkan. Kalau yang lain tidak ada (televisi dan AC)," ucap Suryadharma.
Selama berada di Lapas Sukamiskin, ia mengaku tidak pernah memberikan uang apapun kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Bahkan ia tidak pernah ditawari untuk mendapatkan fasilitas mewah.
"Tidak ada. Tidak ada," kata dia.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Wahid Husen diduga menerima uang suap dan mobil dari suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin.
Selain Wahid, ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.
Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.
Tonton juga video: 'Saat JK Memberikan Pembelaan untuk Terpidana Suryadharma Ali'
(fai/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini