"Dua wanita ini sengaja membawa sabu ke Lapas atas pesanan seorang mapi kasus asusila. Mereka ditangkap petugas Lapas saat dilakukan pemeriksaan sebelum menjenguk napi," kata Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang, Rabu (25/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 5 gram," kata Nanang.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua wanita ini datang berkunjung ke Lapas Pasir Pangaraian Klas II B.
Ketika dilakukan pemeriksaan petugas Lapas, wanita inisial LM kedapatan membawa sabu yang diletakan dalam lipatan celana sebelah kiri. Dari peristiwa ini, kasusnya dilaporkan ke Polres Rohul.
"Napi inisial HE saat ditanya mengakui jika sabu yang akan diselundupkan itu memang untuknya. Kini ketiganya kamia amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nanang.
Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'
(cha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini