Selundupkan Sabu ke Lapas, Dua Wanita Ditangkap

Selundupkan Sabu ke Lapas, Dua Wanita Ditangkap

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 07:12 WIB
Dua wanita pengunjung Lapas Pasir Pangaraian di Riau diamankan karena membawa narkoba jenis sabu.Foto: Chairul/pembaca detikcom
Rokan Hulu - Dua wanita pengunjung Lapas Pasir Pangaraian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau diamankan karena membawa narkoba jenis sabu. Barang haram itu pesanan napi dalam kasus asusila.

"Dua wanita ini sengaja membawa sabu ke Lapas atas pesanan seorang mapi kasus asusila. Mereka ditangkap petugas Lapas saat dilakukan pemeriksaan sebelum menjenguk napi," kata Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang, Rabu (25/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanang menjelaskan kedua wanita itu berinisial YU (42) warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul. Kedua, berinisial LM (38) warga Desa Pematang Berangan Kec Rambah, Rohul. Keduanya ingin membezuk napi inisial HE dan PU.

"Barang bukti yang diamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 5 gram," kata Nanang.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua wanita ini datang berkunjung ke Lapas Pasir Pangaraian Klas II B.


Ketika dilakukan pemeriksaan petugas Lapas, wanita inisial LM kedapatan membawa sabu yang diletakan dalam lipatan celana sebelah kiri. Dari peristiwa ini, kasusnya dilaporkan ke Polres Rohul.

"Napi inisial HE saat ditanya mengakui jika sabu yang akan diselundupkan itu memang untuknya. Kini ketiganya kamia amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nanang.


Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'

[Gambas:Video 20detik]

(cha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads