"Jadi pelaku pasutri ini sebagai pemakai dan pengedar. Mirisnya, sang istri ini sedang hamil dua bulan," terang Kasatreskoba Polres Ngawi AKP Djanu Fitrianto kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).
Perempuan tersebut tengah hamil 2 bulan (Sugeng Harianto/detikcom) |
Pasutri tersebut adalah Wily Setiawan (27) dan Maharani (26), yang berdomisili di Desa Jagir, Kecamatan Sine Ngawi, Jawa Timur. Penangkapan pasutri tersebut merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pelajar SMA di Ngawi berinisial FZ (18).
Ketiga pelaku tinggal desa yang sama. Djanu mengatakan pasutri tersebut juga merupakan residivis kasus narkotika di Solo, Jawa Tengah.
"Pasutri ini keduanya residivis dari kasus yang sama di daerah Solo, Jawa Tengah, dan tertangkap lagi di Ngawi kemarin," katanya.
Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku (Sugeng Harianto/detikcom) |
Sedangkan dari tangan pelajar FZ disita pil koplo warna putih sebanyak 212 butir. FZ mengaku barang haram tersebut didapat dari sebuah kota di Jawa Tengah. Ketiga pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara. (jbr/jbr)












































Perempuan tersebut tengah hamil 2 bulan (Sugeng Harianto/detikcom)
Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku (Sugeng Harianto/detikcom)