Tersangka Bom London akan Diekstradisi ke Inggris
Minggu, 31 Jul 2005 04:00 WIB
Jakarta - Osman Hussain, salah seorang tersangka pelaku bom London 21 Juli yang berhasil ditangkap di Roma, Italia akan segera diekstradisi ke Inggris. Pihak pengadilan setempat membutuhkan waktu beberapa minggu untuk menentukan nasib warga Inggris kelahiran Ethiopia itu.Hussain yang juga dikenal dengan nama Hamdi Isaac kini tengah dalam penyidikan intensif pihak kepolisian Italia.Sementara itu, di London ketiga orang pria lainnya yang ditangkap sebagai tersangka ditahan dengan penjagaan ketat di kantor polisi London pusat. Polisi memiliki waktu 14 hari untuk menginterogasi mereka dalam kaitannya dengan serangan bom yang gagal di sistem transportasi London awal bulan ini.Ahli terorisme, Hugh McManners seperti yang dikutip BBC Minggu (31/7/2005) mengatakan para detektif dapat mengambil keuntungan dari rasa panik yang tengah dirasakan oleh para tersangka yang berhasil ditahan itu."Polisi akan berupaya melakukan interogasi sebanyak-banyaknya sesegera mungkin, saat para tersangka itu masih merasakan trauma atas penahanan mereka," ucap McManners.Osman Hussain adalah tersangka pelaku bom di stasiun kereta bawah tanah Shepherd's Bush di London Barat. Kepolisian Inggris Scotland Yard mengatakan, dia dapat dikenakan ekstradisi jalur cepat ke Inggris di bawah surat penahanan Eropa, sebuah peraturan yang baru berlaku kembali di Italia sejak hari Kamis lalu.Namun menurut pengacara tersangka, belum ada jawaban atas permintaan Inggris itu. Pihak berwenang Italia akan menginterogasi Hussain terlebih dahulu tentang kemungkinan rencana bom di Italia, sebelum menyerahkannya ke polisi Inggris.
(mar/)











































