"Begitu periksa nanti ada buktinya langsung off. Langsung berhenti. Bukan dipecat PNS, tapi berhenti dari tugasnya. Pokoknya pungli saya berhentikan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).
Anies mengaku mendapat beberapa informasi pelanggaran oknum lurah maupun staf kelurahan. Dia mengatakan untuk soal pungli akan bertindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Biro Tata Pemerintahan DKI Premi Lasari mengatakan sudah mengklarifikasi oknum staf lurah yang melakukan pungli di Gandaria Utara. Premi mengatakan staf tersebut sudah mengaku dan kasusnya telah dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Gandaria Utara sudah di-BAL Plh camat. Kita minta datanya akan kita teruskan ke inspektorat," ujar Premi saat dikonfirmasi terpisah.
Premi mengatakan sanksi bagi oknum tersebut wewenang inspektorat. Dia mengatakan pihaknya hanya bertugas melakukan klarifikasi.
"Inspektroat yang lakukan justifikasi hukuman apa. Tapi yang pasti dari atasan sudah melakukan BAP," paparnya.
Tonton juga video: 'Ombudsman Sebut Kinerja Satgas Saber Pungli Belum Efektif'
(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini