Dalam inspeksi mendadak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, pada Minggu (22/7/2018) malam lalu, petugas menemukan aneka gadget di sel pengacara sohor Otto Cornelis Kaligis. Seperti komputer tablet, laptop, TV, dan printer.
Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan OC Kaligis saat gadget-gadget tersebut akan disita. Kaligis beralasan semua alat tersebut digunakan untuk pekerjaan kantornya. "Kalau ndak pakai itu, saya mau nulis di mana?" kata Kaligis kepada petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas akhirnya menyita semua barang tersebut dari sel Kaligis. Selain gadget, sel Kaligis cukup mewah. Terlihat kamar mandi dilengkapi kloset duduk dan jet shower.
![]() |
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan pengacara beken itu.
Di tingkat Mahkamah Agung, hukuman Kaligis diperberat menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan setelah kasasinya ditolak. Kaligis dinyatakan terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara.
Rupanya, meski dipenjara, Kaligis tetap leluasa menikmati sejumlah fasilitas mewah. Selengkapnya soal kemewahan OC Kaligis di penjara akan tayang di Mata Najwa pada Rabu, 25 Juli 2018, pukul 20.00 WIB di Trans7.
(erd/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini