Pantauan detikcom, sekitar pukul 07.50 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Selasa (24/7/2018), mobil tahanan datang membawa tiga orang tahanan yang salah satunya diketahui adalah pimpinan JAD yaitu Zainal Anshori tiba di PN Jaksel.
Namun, dua orang lainnya tidak diketahui siapa karena memakai masker penutup mulut. Mereka bertiga keluar dari mobil tahanan tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, hanya baju koko yang terlihat melekat di badannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya hari ini sidang perdana pembubaran JAD, mulai pukul 09.00 WIB langsung dengan pembacaan dakwaan," kata Guntur kepada detikcom, Selasa (24/7/2018).
"Terdakwa pengurus Jamaah Anshor Daulah Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin Bin M. Ali," sambungnya.
Sementara itu, kepolisian yang bertugas terlihat terbagi di beberapa are PN Jaksel, ada yang berjaga di halaman pengadilan, ada yang berjaga menyisir di sekitar depan pengadilan dan ada yang berjaga di area ruang sidang utama.
Saksikan juga video 'JAD, Penebar Teror di Indonesia':
(rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini