"Kalau saya berpendapat, kalau itu mesti diajukan. (Supaya )Ada kepastian hukum boleh atau tidak , sekarang kan ribut semua, masyarakat bicara dan segala macam merespons semua. Tapi bagi saya yang penting bagaimana sebetulnya ada pedoman hukum yang bisa dijadikan patokan sehingga bisa menghentikan semua keributan itu, apakah boleh atau tidak, yang kemudian kita bisa tentram untuk memikirkan ke depan,"ujar Kristiadi usai menemui Wapres Jusuf Kalla (JK), di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Menurut Kristiadi, saat ini banyak pihak tengah meributkan masa jabatan wapres yang nantinya berujung tidak jelas. Untuk itu, perlu ada keputusan dari MK agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Kristiadi mengaku tidak dapat memprediksi apakah gugatan tersebut akan dikabulkan atau tidak, sehingga kembali membuka peluang JK kembali maju sebagai cawapres Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sosok Cawapres Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019, Kristiadi menyebut cawapres Jokowi harus lah orang yang berwibawa. Dia pun menyebutkan beberapa nama yang dipandang pantas.
"Ada Pak Ma'aruf Amin, Said Aqil Siradj, JK sendiri, ya macam-macam lah. Tinggal sekarang bagaimana prinsip-prinsip itu disesuaikan dengan konteks-konteks dimensi yang lain, tapi bagi saya kalau menurut saya, suatu keharusan tokoh Muslim yang bisa diterima semua dan mengayomi semua itu, mendampingi Pak Jokowi,"ucapnya.
Tonton juga 'Perindo Gugat UU Pemilu, PPP: Belum Tentu Jokowi Gandeng JK Lagi':
(nvl/idh)