OTT Lapas Sukamiskin, PKS Singgung Aturan Etika Petugas Lapas

OTT Lapas Sukamiskin, PKS Singgung Aturan Etika Petugas Lapas

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 13:40 WIB
Foto: Soenmandjaja. (Gibran Maulana/detikcom).
Jakarta - OTT KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR Soenmandjaja menyatakan perlu ada peningkatan kualitas dan fasilitas bagi petugas lapas.

"Perlu peningkatan jumlah/rasio, kapasitas, kreativitas, dan kualitas, serta fasilitas petugas.
On the job training, promosi, mutasi, dan siklus cuti yang memadai dan proporsional," ujar Soenmandjaja kepada wartawan, Senin (23/7/2018).

"Selain penegakan hukum dan perundang-undangan bagi petugas juga etika," imbuh politikus PKS itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saksikan juga video 'Rumah Mewah Milik Kalapas Sukamiskin':




Soenmandjaja kemudian bicara soal penegakan hukum di lapas-lapas. Dia meminta penanganan serupa, seperti yang terjadi di lapas Sukamiskin, harus dilakukan secara mendasar dan menyeluruh.

Soenmandjaja menyebut perlu peningkatan pengawasan on the spot di seluruh lapas se-Indonesia.

"Berkenaan dengan penegakan hukum, tentu tidak boleh berhenti pada penanganan yang beraifat kasuistik, justru harus lebih mendasar dan menyeluruh," sebutn Soenmandjaja.


"Perlu peningkatan pengawasan on the spot ke seluruh lapas se-Indonesia," tambah dia.

Soenmadjaja menambahkan soal pentingnya evaluasi dalam penanganan lapas yang saat ini masih terkesan tradisional. Dia menyinggung over kapasitas lapas yang selalu jadi persoalan.

"Over kapasitas hampir dipastikan terjadi di seluruh lapas. Perlu ada solusi alternatif dalam hal pemidanaan yang ancaman hukuman maksimalnya tiga tahun. Peran Polri (penyelidikan, penyidikan, penetapan pasal), Kejaksaan (penyidikan, rentut), dan Pengadilan/Hakim (vonnis) sangat menentukan 'nasib' terhukum," tuturnya.

OTT KPK itu terkait dugaan suap untuk mendapatkan sel mewah di Lapas Sukamiskin. Pasca OTT, KPK menetapkan Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin.

Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads