KPK: Di Kemenkum HAM, Ada Dualisme Kepengurusan soal Lapas

KPK: Di Kemenkum HAM, Ada Dualisme Kepengurusan soal Lapas

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 13:30 WIB
Rapat BNPT dengan Komisi III DPR. (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut ada dualisme pengaturan lapas-lapas. Ini termasuk Lapas Sukamiskin, Bandung, yang baru saja ditindak melalui operasi tangkap tangan.

"Ini penting, adanya dualisme pengurus lapas," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).


Syarif lalu membuka lebih jauh soal dualisme kepengurusan lapas. Menurut dia, Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Sri Puguh Budi Utami tak bisa langsung mengatur penempatan kepala-kepala lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarif pun meminta Komisi III DPR menanyakan temuan KPK ini ke Kementerian Hukum dan HAM dalam rapat mendatang. Menurutnya, Sri Puguh hanya mendapat kewenangan bicara teknis lapas.


"Sebenarnya bukan Bu Dirjen, tapi Sekjen. Tolong ini di-mainstream. Bu Dirjen hanya technical, tapi Sekjen ngatur orang-orangnya," sebut Syarif.

Namun belum jelas apakah yang dimaksud Syarif adalah Sekjen Kemenkum HAM yang kini dijabat Sekjen Kemenkum HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto, atau Sekjen Ditjen Pas Liberty Sitinjak.


Tonton juga video: 'KPK: Inneke Terlibat Pembelian Mobil untuk Kalapas Sukamiskin'

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads