"Sekarang kan sudah terjadi seperti itu, itu kita sesalkan karena itu sudah terjadi berulang-ulang. Pengelolaan lapas yang katakanlah tidak terkontrol dengan baik kan sudah terjadi berulang-ulang, beberapa puluh kali sejak dulu," kata Wiranto di kantor Kemenko Perekonomian, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sendiri sudah dalam satu usulan untuk menempatkan para koruptor yang khusus supaya nggak ada satu aksi-aksi atau katakanlah kegiatan-kegiatan yang justru mengingkari fungsi lapas itu untuk apa," ujarnya.
Salah satu masalah lapas, menurut Wiranto, adalah lokasinya. Lapas di Indonesia saat ini kebanyakan merupakan peninggalan Belanda. Di zaman Belanda, lapas berlokasi di pinggir kota. Namun, karena ada pembangunan, lapas-lapas, termasuk Lapas Sukamiskin, kini berposisi di pusat kota.
"Akhirnya sangat mudah interaksi antara masyarakat dengan penghuni lapas, yakni sebatas tembok, suasana perkotaan inilah yang kemudian membuat lapas ini kehilangan kontrol untuk bagaimana perlakuan lapas sebagai lembaga pemasyarakatan," ucap Wiranto.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual-beli fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.
Barang bukti yang diamankan berupa uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. (imk/tor)