Berdesakan, Penumpang di Stasiun Bojonggede Antre Tiket 20 Menit

Berdesakan, Penumpang di Stasiun Bojonggede Antre Tiket 20 Menit

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 07:39 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Antrean mengular pembelian tiket commuter line KRL terjadi di Stasiun Bojonggede. Penumpang berdesakan dan antre hingga 20 menit akibat masa pembaharuan sistem e-Ticketing di stasiun.

Salah satu penumpang KRL, Widi Kurniawan, mengatakan, antrean di Stasiun Bojonggede cukup panjang. Ia yang hendak menuju ke Stasiun Sudirman harus mengantre kurang lebih 20 menit untuk mendapatkan tiket.

"Tadi antre 20 menit. Antreannya cukup panjang," ujar pengguna KRL itu, saat dihubungi detikcom, Senin (23/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Widi menuturkan ada 4 loket yang disiapkan oleh KAI. Selain itu, penjualan karcis dilakukan oleh petugas di pintu masuk.

"Ada 4 loket. Tapi di pintu masuk dijual juga, cuma karena nggak dikasih tahu jadi pada antre semua di loket," katanya.



Widi yang setiap hari menggunakan KRL untuk menuju tempat kerjanya itu mengaku telah mengetahui adanya pembaharuan sistem e-ticketing. Namun, sayangnya, tak semua penumpang mengetahui informasi tersebut.

"Saya tahu lewat medsos, tapi di stasiun banyak yang belum tahu. Terpaksa saya ikut ngasih tahu ke orang-orang tadi," tuturnya.



Akibatnya, kata Widi, banyak penumpang yang mengeluhkan tak bisa digunakannya tiket elektronik mereka. Ditambah, petugas stasiun juga tak memberikan informasi kepada penumpang.

"Tadi banyak yang ngeluh. Karena nggak tahu kalau harus beli karcis. Terus nggak dikasih tahu juga sama petugas informasi," ungkapnya. (mae/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads