Duh! Ada Parpol Ajukan Bacaleg yang Usianya Masih di Bawah Umur

Duh! Ada Parpol Ajukan Bacaleg yang Usianya Masih di Bawah Umur

Faruk Nickyrawi - detikNews
Minggu, 22 Jul 2018 15:19 WIB
Foto: Ilustrasi Pileg 2019. (Mindra Purnomo/detikcom).
Dompu - KPU Dompu, NTB menyelesaikan proses verifikasi dan penelitian berkas administrasi para Bacaleg DPRD Dompu. Di dalamnya ditemukan satu orang Bacaleg eks koruptor dan satu orang lainnya yang masih di bawah umur.

Berkas keduanya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan sudah dikembalikan ke partai pengusung, serta diminta untuk diganti dengan calon lain.

"Setelah pengajuan bakal calon anggota legislatif, kami melakukan verifikasi administrasi secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan ada Bacaleg yang merupakan eks napi koruptor dan di bawah umur," kata Komisioner KPU Dompu Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Suherman kepada detikcom, Minggu (22/07/2018).

KPU Dompu enggan menyebutkan siapa nama-nama yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak etis kita sebut atau publikasikan nama orang apalagi dari partai mana. Ini menyangkut psikologi orang," ujar Herman.

Sebelumnya, KPU Dompu telah merekap jumlah Bacaleg yang mendaftar dari 16 parpol yaitu sebanyak 465 orang.

"Berkasnya sudah kita kembalikan dan kita menunggu pengusulan calon lain," tambahnya. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads