"Agaknya setiap narapidana korupsi dipenjarakan satu sel bersama-sama dengan narapidana lain, maling ayam, pemerkosa dan kejahatan-kejahatan lainnya, sehingga tidak ada penjara dengan ruang privat seperti yang terjadi di lapas Sukamiskin, dan diduga juga terjadi di beberapa Lapas dengan narapidana yang memiliki dana besar," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/7/2018).
OTT di Lapas Sukamiskin telah membuka kemewahan yang selama ini tertutup. Kemewahan itu diduga didapat oleh terpidana korupsi dengan cara membayar suap. Dahnil melihat itu sebagai bentuk diskriminasi, napi berduit bisa membayar fasilitas lebih.
"Lapas atau penjara khusus napi korupsi, agaknya tidak diperlukan, karena ada fakta diskriminasi yang mencolok seperti yang terjadi di Sukamiskin," kata Dahnil.
Dia menyarankan ada audit Lapas secara terbuka yang bisa diakses semua pihak melalui media massa. Cara itu juga bisa menjadi bentuk pertanggungjawaban Menteri Hukum dan HAM demi perbaikan pelayanan di Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan fasilitas mencengangkan di sel narapidana Lapas Sukamiskin, Bandung. Di dalam sel, ada alat pemanas air (water heater) hingga kloset duduk. Ada juga AC yang terpasang di dinding kamar. Ada pula televisi layar datar, wastafel, hingga kulkas mini. Fasilitas itu ada di sel Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi kasus suap satelit monitoring Bakamla.
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini