Terbentur Hukum Acara MK, Manuver JK Diprediksi Gagal

Terbentur Hukum Acara MK, Manuver JK Diprediksi Gagal

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 22 Jul 2018 09:42 WIB
Jakarta - Manuver JK dengan ikut menggugat UU Pemilu agar bisa menjadi cawapres ketiga kalinya diprediksi gagal. Sebab, hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK) memakan waktu, sementara batas masa pendaftaran capres-cawapres tinggal menghitung hari lagi.

"Saat ini tahapan perkara yang diajukan oleh Partai Perindo ini masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, sementara tahapan persidangan selanjutnya masih panjang seperti pemeriksaan perbaikan permohonan, pemeriksaan pleno persidangan yang mendengarkan keterangan DPR, Pemerintah, Saksi, Ahli dan fakta-fakta lainnya," kata ahli perundang-undangan Dr Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Minggu (22/7/2018).

Penggugat prinsipal adalah Partai Perindo. Nah, JK dianggap mendompleng gugatan itu dengan menjadi pihak terkait.
Terbentur Hukum Acara MK, Manuver JK Diprediksi Gagal

"Padahal masing-masing tahapan tersebut membutuhkan waktu," cetus Direktur Puskapsi, Universitas Jember itu.

Apalagi, saat ini MK juga sedang menyidangkan sengketa pilkada yang dikejar waktu. Sengketa pilkada diatur ketat batas sidang hingga pengambilan putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perindo Optimis Gugatan Syarat Cawapres Dikabulkan MK, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]



"Di samping MK saat ini sedang fokus menangani sengketa hasil Pilkada yang telah ditentukan jangka waktu penyelesaiannya dalam UU Pilkada. Berangkat dari hal itu maka besar kemungkinan putusan atas gugatan perkara ini lewat dari jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres yang telah ditentukan pada tanggal 4-10 agustus mendatang," beber Bayu.

Lalu bagaimana manuver politik JK itu dari sisi konstitusi?

"Sangat disayangkan dan telah menurunkan kualitas kenegarawan Jusuf Kalla. Apa yang dilakukan oleh Jusuf Kalla semakin mengkonfirmasi dugaan bahwa nafsu berkuasa memang seringkali menumpulkan atau bahkan mematikan logika dan rasionalitas seseorang," jawab Bayu.

Terbentur Hukum Acara MK, Manuver JK Diprediksi Gagal
(asp/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads