Barbuk OTT Kalapas Sukamiskin: Duit Rp 297 Juta, USD 1.410, dan Mobil

Barbuk OTT Kalapas Sukamiskin: Duit Rp 297 Juta, USD 1.410, dan Mobil

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 21 Jul 2018 20:11 WIB
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dalam OTT, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yang didapat dari Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

"Dalam kegiatan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

KPK mengamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kemudian) catatan-catatan penerimaan uang, dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil," jelas Laode.


Terkait OTT ini, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi; dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.


Fahmi, suami Inneke, diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan keluar-masuk tahanan.

"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," terang Syarif. (elz/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads