"Saya tidak ada bicara soal itu. Yang saya tanggapi sekarang ini kan atas peristiwa pagi tadi. Jadi untuk yang lain saya tidak dalam konteks kita bicarakan hari ini," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Liberti Sitinjak di depan Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (21/7/2018).
Jawaban ini disampaikan Liberti saat ditanya mengenai dugaan suap terkait pemberian fasilitas terhadap napi korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 6 orang yang diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin. Dua orang di antaranya Fahmi Darmawansyah, napi korupsi terkait suap proyek di Bakamla, dan istrinya, Inneke Koesherawati.
"Kalau di lapas, apa lagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Setelah OTT Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel.
"Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini