"Ada keluarga dari narapidana korupsi di Sukamiskin yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel.
KPK mengamankan uang tunai, valas, dan mobil sebagai barang bukti suap. KPK menyebut suap terkait fasilitas para napi korupsi.
"Kalau di lapas apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," ujar Alexander.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini