Pembunuh Bayi di Jambi Adalah Ayah Kandung

Pembunuh Bayi di Jambi Adalah Ayah Kandung

Ferdian Almunanda - detikNews
Sabtu, 21 Jul 2018 00:19 WIB
DK (oranye), pembunuh bayi di Jambi (Ferdi/detikcom)
Jambi - Polisi berhasil meringkus DK, warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi. DK ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi laki-laki berusia 8 bulan bernama Rifki, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Tersangka ditangkap di kawasan Pondok Ladang Panjang, Kecamatan Rimbo Ilir. Saat ditangkap, tersangka menyerah tanpa perlawanan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini kita tangkap beberapa jam setelah jasad bayi itu kita temukan. Tersangka juga sempat berkilah, bayi itu bukanlah anak kandungnya," ujar Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman kepada detikcom, Jumat (20/7/2018)

Kata Zainal, motif pembunuhan bayi itu adalah kecemburuan tersangka terhadap istrinya. Tersangka juga mengaku bahwa bayi itu bukanlah anak kandungnya, melainkan bayi hasil hubungan gelap istri bersama pria lain.

"Itu hanya pengakuan tersangka, karena tersangka itu membunuh setelah sempat cekcok dengan istrinya itu,'' terangnya.



Kejadian pembunuhan itu berlangsung pada sore hari. Menurut Zainal, bayi itu dibunuh tersangka setelah tersangka merasa kesal kepada istrinya. Tersangka juga saat itu membunuh dalam kondisi habis menggunakan obat penenang. Saat ini polisi masih mendalami lagi motif lain pembunuhan itu. Karena tersangka juga diketahui pernah keluar dari penjara atas kasus kejahatan yang dilakukan. (rvk/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads