"Kalau persoalan kasus Habib Rizieq sampai kemarin pengurusan SP3 di Bandung dan (kasus) chat lebih didominasi oleh Badan Hukum Front (BHF), tapi tidak memungkiri Kapitra memang kasus seperti di Bandung itu banyak membantu," kata Ketum PA 212 Slamet Ma'arif di DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Jumat (20/7/2018).
Slamet mengatakan Kapitra membantu karena memang masuk dalam struktur di BHF FPI, tim pengacara Habib Rizieq. Slamet mengakui Kapitra ikut membantu kasus HRS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kalau membantu, pasti ikutlah," imbuhnya.
PA 212 sebelumnya mengatakan Kapitra Ampera bukan lagi pengacara Habib Rizieq Syihab sejak 4 bulan lalu. Kapitra menyebut hal itu fitnah. Dia pun pamer keberhasilannya menangani kasus Habib Rizieq.
"Masih (pengacara Habib Rizieq hingga sekarang). Tanggal 29 Juni masih ada tugas yang Abang harus kerjakan dari Habib Rizieq, 29 Juni, 25 Juni, 24 terus sampai ke belakang. Bulan puasa itu paling banyak, sampai Lebaran. Itu paling banyak, soal SP3 dan sebagainya, itu semua ada," kata Kapitra, Jumat (20/7). (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini