Wiranto: 6 PP Antiterorisme Harus Selesai Tahun Ini

Wiranto: 6 PP Antiterorisme Harus Selesai Tahun Ini

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 17:27 WIB
Foto: Menko Polhukam Wiranto. (Wildan-detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto memimpin rapat tingkat menteri terkait aturan turunan UU Antiterorisme. Wiranto mengatakan ada 6 rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang harus selesai tahun ini untuk melengkapi revisi UU Antiterorisme.

"Kita sudah melakukan satu tahapan revisi Undang-Undang (anti) terorisme ya, UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu sudah ada tapi dalam amanat revisi ada beberapa PP (Peraturan Pemerintah) yang harus kita terbitkan, harus kita undangkan lagi," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

"Nah hari ini kita mengkoordinasikan pembuatan RPP itu. Tadi kita lihat ada 6 RPP yang harus kita selesaikan dalam setahun ini untuk melengkapi revisi UU itu. Kemudian ada beberapa keputusan yang untuk DPR dan sebagainya tadi harus kita selesaikan segera," katanya

Tonton juga 'Wiranto: Pendamping Jokowi Harus Bisa Bangun Keserasian':

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]

Dalam rapat yang dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly, sudah dibentuk satu kelompok kerja untuk menyelesaikan RPP itu. Tetapi, Wiranto tidak menjabarkan secara detail mengenai 6 RPP tersebut.

"Yang paling penting adalah contoh RPP mengenai pelibatan TNI dalam rangka membantu kepolisian melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme itu segera kita buat, itu amanat UU, dan ada RPP-RPP lain yang mengatur misalnya masalah kompensasi korban, masalah bagaimana perlakukan-perlakuan dalam rangka soft approach dan sebagainya itu semuanya ada di situ," imbuhnya.


Rancangan RPP itu dikatakannya sudah diselesaikan dalam rapat tadi. 6 RPP itu memiliki bobot yang berbeda-beda.

6 RPP itu pun tidak diterbitkan secara berbarengan, melainkan mana yang lebih dulu selesai. Dia mencontohkan RPP terkait pelibatan TNI yang sudah siap hanya saja masih perlu dimatangkan lagi. Untuk anggota TNI yang menjadi tim Densus 88 pun dikatakannya sudah masuk dalam aturan di RPP.

"Iya harus tahun ini (RPP itu selesai) karena amanat UU begitu, tapi kita akan selesaikan sebelum setahun," kata Wiranto.

Wiranto: 6 PP Antiterorisme Harus Selesai Tahun Ini
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads