"Baru saja kami mendapat informasi dari KL (Kuala Lumpur) informasi paspor yang kami terima. Maka data ketiga orang tersebut ada di dalam sistem kami," kata Retno di Kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, data tersebut masih perlu dilakukan verifikasi kembali. "Tetapi masih ada beberapa hal yang harus diverifikasi," imbuhnya.
Menlu menuturkan pihaknya baru akan menerima akses kekonsuleran pada Selasa (24/7) pekan depan. Untuk itu, Menlu mengatakan proses verifikasi dari ketiga paspor akan dilakukan setelah mendapat akses kekonsuleran. "Kita bahwa akses kekonsuleran akan diberikan pada tanggal 24 Juli. Jadi kami tunggu," sebutnya.
"Perlu bagi kami untuk tetap mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu (dengan tiga WNI tersebut untuk) mencocokkan data antara paspor dengan orang dan sebagainya," ujar Retno.
(yas/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini