"Dia orang yang cepat belajar. Contohnya sebelumnya di KSP juga performance-nya memadai," kata Dito saat dimintai tanggapan, Jumat (20/7/2018).
Dito menyatakan pengangkatan Ngabalin menjadi Komisaris BUMN bukan suatu hal yang perlu dipermasalahkan. Dia pun yakin penunjukan Ngabalin tak dilakukan sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak masalah karena itu domain Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham. Di samping itu penunjukan itu pasti sudah melalui tim seleksi," sebut Dito.
Dito menambahkan, tak ada yang perlu dipersoalkan soal latar belakang Ngabalin yang lahir sebagai politikus murni dengan jabatan komisaris yang saat ini diembannya. Ngabalin merupakan politikus Golkar, sama hanlnya dengan Dito.
"Komisaris kan tugasnya mengawasi kinerja direksi, seperti policy, dan lain-lain. Yang lebih detail dalam pelaksanaan perusahaan adalah direksi," imbuhnya.
Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman, yang telah menjabat anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.
Pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tertanggal 19 Juli 2018. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini