"Pandangan saya sebagai Komisi VI, ini BUMN mau dibawa ke mana, AP ini mau dibawa ke mana? Kan namanya komisaris tidak hanya pelengkap penderita, komisaris itu memberi saran pendapatnya terhadap direksi, kinerja direksi. Dia akan memberikan syarat dan pengawasan direksi, sedangkan yang ngasih saran dan pendapat posisinya tidak punya pengalaman, bisa nggak?" ujar Abdul ketika dihubungi, Kamis (19/7/2018).
Abdul sangsi Ngabalin paham soal penerbangan. Dia mengingatkan jika jabatan itu sebagai hadiah karena loyal kepada pemerintah, Ngabalin dinilai malah bakal merugikan perseroan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu waktu dia jadi anggota DPR itu dia di mana. Harusnya menteri atau presiden itu dilihat dong kalau dia tidak punya kompetensi jangan ditaruh di situ. Mana mungkin dia akan ngasih saran atau pendapat kalau dia tidak tahu? Kalau Ngabalin okelah agama, ini bukan persoalan agama, kalau politik Ngabalin dia tahu," sambungnya.
Ngabalin Jadi Komisaris AP I, Apa Kata Fadli Zon? Simak Videonya:
Abdul yakin jika pengangkatan Ngabalin menjadi komisaris asal tunjuk tanpa mempertimbangkan kompetensi malah bisa menjadi bahan tertawaan. Dia khawatir AP I malah tidak berkembang jika Ngabalin menjadi komisaris.
"Banyak orang pasti tertawa, menertawain masalah ini. Kalau saya menyampaikan ini mau dibawa ke mana Angkasa Pura, mau dibawa kemana BUMN, akan tunggu kehancuran. Kita sudah kenyang pengamat politik, paparan, BUMN tidak malah baik, malah tambah rugi dan hancur. ini pemerintahan jkw ini BUMN tidak semakin baik tapi semakin hancur. tahu nggak pertamina perusahaan mau dijual sama swasta. Bahaya ini," cetusnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Demokrat (PD) Azam Asna Natawijana yang juga mempertanyakan kompetensi Ngabalin. Dia mengingatkan orang yang ditunjuk sebagai komisaris haruslah yang memiliki kompetensi.
"Backgroundnya apa? Komisaris itu profesional, artinya bukan seremonial. Jadi harus mempunyai kompetensi terhadap perseroan tersebut, memahami bisnis perseroan tersebut, apakah Pak Ngabalin itu masuk kriteria itu? Saya nggak tahu backgroundnya dia," kata Azam saat dihubungi terpisah.
Azam kemudian mengutip tugas komisaris berdasarkan UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, yakni melakukan pengawasan dan memberikan nasihat. Azam mengingatkan jika penugasan itu tidak sesuai kompetensi maka yang rugi adalah negara.
"Jadi kalau tidak memiliki kompetensi yang rugi adalah perseroan, dan negara juga rugi karena itu BUMN. Kalau dia punya kompetensi itu tidak masalah. Tugas komisaris sesuai UU memberi arahan kepada perseroannya, bisnis perseroannya, kemudian memberikan nasihat kepada pengurus, kepada direksi. Jadi itu yang harus kategori yang harus dimiliki komisaris," urainya.
Sebelumnya, Ngabalin menyebut penunjukkan dirinya sebagai komisaris AP I adalah takdir Allah SWT. Ngabalin sekaligus membungkam para pengkritik.
"Saya itu sudah sebetulnya jauh sebelum saya menjadi tenaga ahli utama kantor staf kepresidenan dan juru bicara pemerintah itu jauh sebelumnya, tapi baru ini memang baru ditakdirkan oleh Allah. Bilang sama dia semua jangan menghalangi rezekinya orang yang Tuhan telah mentakdirkan, kau bisa kena kualat dari Allah SWT. Jangan karena kebencianmu kepada suatu kaum, kepada seseorang kau berlaku tidak adil kepada seseorang," ujar Ngabalin kepada detikcom, Kamis (19/7).
Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris AP I. Ngabalin ditugasi menggantikan Selby Nugraha Rahman, yang telah menjabat anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini