"Mekanisme ini sudah digaungkan sejak sebelum uji coba dilaksanakan Dinas Perhubungan DKI, kami sendiri maupun semua aparat pemprov sudah melakukan sosialisasi dengan pembagian flyer di koridor-koridor kota. Sudah dorong diberlakukan kebijakan ini, hingga saat ini sudah mencapai 40 ribu rim brosur dan telah dipasang spanduk-spanduk sosialisasi di 30 titik sekitar koridor perluasan ganjil genap ini," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Selain secara manual, sosialisasi ganjil genap juga dilakukan melalui media elektronik. Pemprov dan Kementerian Perhubungan bekerja sama melakukan sosialisasi di medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Timur masih menemukan pengendara mobil yang melanggar uji coba perluasan ganjil-genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Mobil yang melanggar dialihkan ke luar jalur uji coba ganjil-genap.
Selain di Jakarta Timur, polisi juga menegur ratusan pelanggar perluasan sistem ganjil-genap di Jalan Letjen S Parman, tepatnya di perempatan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi meminta mereka berbelok ke jalur di luar ganjil-genap.
Sistem ganjil-genap sendiri diberlakukan selama Asian Games berlangsung. Sistem itu diterapkan dari pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di ruas jalan seperti Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Ahmad Yani, Jl DI Panjaitan, Jl MT Haryono, Jl Gatot Subroto, sebagian Jl S Parman, Jl Rasuna Said, Jl RA Kartini, Jl Metro Pondok Indah, dan Jl Benyamin Sueb. (idn/ams)