Uji Coba Ganjil-Genap di Jaktim, Banyak Pengendara Ditegur

Uji Coba Ganjil-Genap di Jaktim, Banyak Pengendara Ditegur

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 10:08 WIB
Foto: Ibnu Hariyanto/ detikcom
Jakarta - Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur menegur para pengendara mobil yang melanggar uji coba perluasan ganjil-genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Mobil yang melanggar dialihkan ke luar jalur uji coba ganjil-genap.

Pantauan detikcom di traffic light Halim Baru, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (19/7/2018), terlihat petugas gabungan TNI Polri memberhentikan mobil berpelat nomor genap.

Mobil berpelat nomor genap itu dihentikan karena hari ini yang boleh melintas adalah mobil berpelat nomor ganjil. Petugas pun terlihat memberi penjelasan kepada para pengendara yang diberhentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas menegur pengendara yang melanggar uji coba ganjil genap di DI Panjaitan Jakarta TimurPetugas menegur pengendara yang melanggar uji coba ganjil-genap di DI Panjaitan Jakarta Timur. (Ibnu Hariyanto/ detikcom)


"Mau kemana Pak, ini ada uji coba aturan ganjil-genap, sebelumnya sudah tahu?" tanya petugas polantas kepada pemobil yang dihentikan.

"Kami hari ini hanya lakukan peneguran, kalau sudah Sabtu kita tilang ya, mohon disesuaikan harinya," lanjut polantas itu.


Kemudian mobil yang berpelat nomor genap itu diarahkan ke luar jalur uji coba ganjil-genap. Salah satu pengendara yang melanggar, Sumiar Siregar, mengaku melanggar karena merasa masih dalam taraf uji coba.

"Saya pikir masih uji coba, jadi ya lewat saja ini mau ke Kelapa Gading," ujar Sumiar di lokasi.


Setelah mendapatkan teguran, Sumiar mencari jalur alternatif. Dia mengatakan akan lewat jalan tol.

"Informasinya bisa masuk tol, mungkin nanti kalau sudah berlaku akan lewat jalan tol," tuturnya.

Selain Sumiar, banyak pengendara lain yang turut ditegur petugas. Mereka juga diarahkan ke luar jalur uji coba ganjil-genap.

Sistem ganjil-genap akan diberlakukan selama Asian Games berlangsung. Sistem itu diterapkan dari pukul 06.00 sampai 21.00 WIB.

Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di ruas jalan seperti Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Ahmad Yani, Jl DI Panjaitan, Jl MT Haryono, Jl Gatot Subroto, sebagian Jl S Parman, Jl Rasuna Said, Jl RA Kartini, Jl Metro Pondok Indah, dan Jl Benyamin Sueb. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads