"Sekarang hampir semua parpol mencalonkan artis. Kenapa artis diminati? Karena kompetisi 2019 akan semakin sengit, ada sejumlah aturan baru yang membuat parpol makin sulit untuk bisa memperoleh suara dan kursi," kata Titi saat diskusi di The Indonesia Institute, Jl. HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Titi menjelaskan beberapa aturan yang saat ini berubah, seperti ambang batas parlemen. Jadi aturan suara dukungan menjadi kursi berubah menjadi sistem kuota dan sainte lague.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dengan partai mencalonkan artis-artis terkenal, itu adalah suatu modal yang besar agar masyarakat bisa menerima dan mudah mensosialisasi artis tersebut.
"Artis kan punya persyaratan untuk bisa diterima dengan cepat oleh pemilih. Apalagi sistem pemilu kita proporsional, artis punya modal sosial dan finansial mapan sehingga kerja-kerja pemenangan akan lebih mudah dilakukan artis ketimbang kader-kader yang mungkin perlu ikhtiar. Jadi artis dipilih karena posisi strategis untuk jadi pengumpul suara bagi partai di tengah kompetisi 2019," jelas dia.
Baca juga: Tina Toon Nyaleg DPRD DKI Lewat PDIP |
Titi berharap partai pengusung tidak memilih artis untuk meraih suara semata. Tetapi juga melihat kinerja dan potensi artis tersebut layak atau tidak duduk di parlemen.
"Menurut saya, partai tidak hanya asal usung artis untuk kumpulkan suara, tapi partai punya kewajiban untuk mengawal kinerja artis sehingga mampu memerankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dan anggota parlemen yang mempresentasikan aspirasi dan kepentingan konstituen yang ada di dapil," ucap dia. (idh/idh)