Idrus tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018) pukul 09.55 WIB. Idrus yang mengenakan kemeja putih didampingi oleh seorang pria berkacamata dengan baju senada.
"Jadi hari ini sebenarnya saya juga ada undangan di DPR bersama beberapa menteri di Komisi IX (DPR). Tapi karena saya juga dapat undangan dari KPK, dan karena itu saya harus hormati dan saya harus memenuhi undangan pada hari ini," ucap Idrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya lihat undangannya itu adalah terkait dengan saya sebagai saksi terkait dengan tersangka saudara Eni Saragih dan saudara Johannes Kotjo. Nanti materinya apa tentu saya belum bisa menyampaikan pada teman-teman semua," kata Idrus sambil menuju lobi KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dia diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Sedangkan keterkaitan Idrus sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah, Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini