Kepastian ini disampaikan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers. Kapitra, yang juga pengacara Habib Rizieq Syihab, maju sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II.
"Beliau masih melakukan dialog yang intens dan melakukan istikharah untuk minta petunjuk Allah. Tapi sekali lagi ini proses dialog masih dilakukan, karena beliau masih melakukan konsultasi," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegasan ini disampaikan Hasto setelah nama Kapitra Ampera disebut maju dari dapil Sumatera Barat. Pernyataan Hasto saat proses pendaftaran bakal caleg ke KPU, Selasa (17/7), sempat ditanggapi Kapitra.
Hasto mengatakan Kapitra didaftarkan menjadi bakal caleg PDIP melalui sistem online. Masuknya data Kapitra dalam sistem tersebut, disebut Hasto, didasari usulan dari lingkup internal PDIP dan tokoh masyarakat.
"Jadi kami ini pencalonannya melalui tahapan usulan dari bawah dan kami sudah menerapkan sistem online. Baik itu psikotesnya pun pertama kalinya kami lakukan secara online juga seluruh aspek-aspek strategis pengisian biodata secara online," sambungnya.
Kapitra dalam wawancara terpisah mengaku sudah berusaha mengkonfirmasi kabar dirinya dipilih menjadi caleg PDIP lewat dapil Sumbar. Kapitra, yang juga aktif dalam tim advokasi aksi Bela Islam, mengaku pernah diminta bergabung ke PDIP.
"Saya diminta masuk ke PDIP untuk memberi warna lain," kata Kapitra kepada wartawan di Masjid Raya Al-Ittihat, Tebet, Jaksel, Rabu (18/7).
Siapa yang meminta dan menawarinya maju caleg dari PDIP, Kapitra tak menyebut nama. Dia hanya menegaskan tidak pernah bertemu Sekjen PDIP Hasto.
Tapi Kapitra menegaskan, menjadi anggota Dewan bisa memberikan manfaat bagi orang lain.
"Saya katakan saya nggak mau jadi caleg. Kalau hanya menjadi caleg, untuk apa? Tetapi kalau bisa bermanfaat, bisa menjadikan membangun sebuah ukhuwah, menjadikan republik ini lebih damai, lalu perbedaan-perbedaan itu diselesaikan musyawarah, lalu aspirasi aspirasi menjadi perhatian pemerintah dan ada yang bisa menyampaikan langsung, why not? Kenapa tidak?" tutur Kapitra.
Tapi Kapitra tidak menjawab dengan lugas soal berkas-berkas pencalegan yang diperlukan dalam pendaftaran bacaleg ke KPU. Kapitra hanya menegaskan menjadi anggota legislatif bisa membawa manfaat bagi masyarakat karena menjadi penyambung suara pemerintah.
"Jangan kita hanya berteriak dari luar terus-menerus, melakukan koreksi, tapi kita tidak tahu di dalam. Bagaimana kita mempertanggungjawabkan kepada Allah kalau kita tidak amar makruf nahi mungkar," imbuhnya. (fdn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini