PDIP: Kapitra Jadi Caleg atas Usul Partai dan Tokoh Masyarakat

PDIP: Kapitra Jadi Caleg atas Usul Partai dan Tokoh Masyarakat

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 19:01 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan bahwa advokat Kapitra Ampera didaftarkan menjadi bacaleg PDIP melalui sistem online. Masuknya data Kapitra dalam sistem tersebut, dikatakan Hasto, didasari usulan dari lingkup internal PDIP dan tokoh masyarakat.

"Jadi kami ini pencalonannya melalui tahapan usulan dari bawah dan kami sudah menerapkan sistem online. Baik itu psikotesnya pun pertama kalinya kami lakukan secara online. Juga seluruh aspek-aspek strategis pengisian biodata secara online," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).


"Ketika data beliau masuk ke database PDIP, ada tiga referensi yang mengusulkan beliau. Dari internal, kemudian dari tokoh masyarakat ya mengusulkan. Ya kami mengkaji hal tersebut dan kami menganggap bahwa beliau memiliki track record yang baik," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan pengisian data bacaleg di sistem tersebut pun bisa ditempuh dengan sejumlah jalur. Proses itu bisa dilakukan oleh bacaleg sendiri maupun oleh internal PDIP yang memiliki wewenang mengakses sistem tersebut.


"Pertama, bisa bacaleg pribadi, kemudian kedua adalah mereka-mereka yang kami tugaskan, yaitu adalah misalnya itu ada Mas Pramono Anung, ada Mas Tjahjo Kumolo, ada Mbak Puan, ada Pak Utut. Kemudian yang ketiga dari struktur partai yang diberikan akses," sebutnya.

Berkas pendaftaran Kapitra pun telah dimasukkan ke KPU saat pendaftaran bacaleg pada Selasa (17/7) kemarin. "Berkas (data Kapitra) itu memang kami masukkan ke KPU," sambungnya.


Hasto melanjutkan proses pemasukan data bacaleg pun perlu persetujuan dari yang bersangkutan, dalam hal ini Kapitra. Ia pun membenarkan bahwa pengisian tersebut tidak serta-merta tanpa persetujuan Kapitra.

"Dari proses (pengisian data) itu tentu saja (ada persetujuan Kapitra). Ketika melakukan input itu berkomunikasi dengan bacalon. Tidak ada proses memasukkan input tanpa komunikasi dengan bacalon. Iya betul (pengisian data tidak mungkin sepihak)," ujar Hasto. (yas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads