"Intinya saya datang. Saya datang lah," kata Idrus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Idrus mengatakan dirinya bakal tetap datang meski ada rapat di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya saya datang lah," imbuhnya.
Idrus sendiri enggan mengomentari soal kasus tersebut. Dia menilai KPK lah yang berhak menyampaikan pernyataan.
"Jangan. Masa saya yang mengatakan. KPK yang memberi penilaian," katanya.
Sebelumnya, KPK mengatakan Idrus dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Namun, belum disebutkan Idrus bakal menjadi untuk siapa dalam kasus ini.
"Direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham pada Kamis (19/7)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/7).
Dalam perkara ini sendiri, KPK menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dia diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Sedangkan keterkaitan Idrus sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah, Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli, lalu. (jor/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini