Sempat ke Luar Ruang Pemeriksaan, Steffy Burase Diperiksa KPK Lagi

Sempat ke Luar Ruang Pemeriksaan, Steffy Burase Diperiksa KPK Lagi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 12:10 WIB
Steffy Burase ketika tiba di KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Setelah sempat keluar dari ruang pemeriksaan, ternyata Fenny Steffy Burase kembali diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

Awalnya Steffy datang ke KPK pada pukul 09.33 WIB, Rabu (18/7/2018). Steffy, yang tampak mengenakan gamis lebar dan kerudung berwarna hitam senada, sempat duduk di lobi, kemudian naik ke ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 pada pukul 10.10 WIB.


Sempat Keluar Ruang Pemeriksaan, Steffy Burase Diperiksa KPK LagiSteffy Burase, yang sempat ke luar ruang pemeriksaan kemudian duduk-duduk di lobi KPK. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)

Sejam kemudian atau tepatnya pukul 11.12 WIB, Steffy keluar dari ruang pemeriksaan. Namun Steffy tidak keluar dari gedung KPK. Dia terlihat duduk di lobi KPK bersama pengacaranya, Fahri Timur. Kemudian pada pukul 11.50 WIB, Steffy kembali naik ke lantai 2, tempat ruang pemeriksaan berada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK atau Steffy belum memberikan penjelasan mengenai hal itu. Namun yang pasti, menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Steffy terkait dengan aliran dana.

"Diperlukan klarifikasi informasi aliran dana," kata Febri.

Rekening bank Steffy juga diketahui telah diminta KPK untuk dibekukan. Namun pengacara Steffy, Fahri Timur, menyebut hal itu belum dilakukan.


Selain Steffy, KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Aceh Rizal Aswandi dan Kepala Biro ULP provinsi Aceh Nizarli. KPK juga akan memeriksa tersangka dalam kasus ini, yaitu Hendri Yuzal, Teuku Saiful Bahri, serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Dalam perkara ini, Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otonomi khusus atau otsus.

KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads