"Proses penyidikan untuk Abu Tours sudah berjalan dan sudah ada 4 tersangka dan 4 berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan," kata Kasubdit IV Ditkrimsus Polda, Kompol Trihanto Nugroho di PN Makassar, Jalan RA Kartini, Rabu (18/7/2018).
Trihanto mengatakan berkas perkara ini dilimpahkan terpisah untuk masing-masing tersangka. Saat ini, penyidik tinggal menunggu Kejaksaan agar persidangan segera berlangsung.
"Kita menunggu jaksa untuk sampai pada titik penuntutan," ujarnya.
Terkait putusan praperadilan yang menolak permohonan pemohon dari PT Ayu Berga soal penyitaan aset Abu Tours, Trihanto mengaku senang dengan hasil itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Istri CEO Abu Tours, Nusyariah jadi tersangka dan ditahan (ist.) |
Berikut daftar tersangka kasus Abu Tours:
1. Komisaris PT Abu Tours and Travel, Khairuddin.
2. CEO PT Abu Tours, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (37).
3. Istri CEO Abu Tours Nursyariah Mansyur.
4. Mantan Manajer Keuangan Abu Tours, M. Kasim.
Keempatnya diduga melakukan serangkaian perbuatan penipuan jemaah umrah dengan menggunakan bendera Abu Tours. Setelah dana terkumpul hingga triliunan rupiah, uang itu lalu dicuci ke berbagai bisnis Hamzah Mamba. Akibatnya, jemaah terlantar dan tidak berangkat ke tanah suci. (fiq/asp)












































Foto: Istri CEO Abu Tours, Nusyariah jadi tersangka dan ditahan (ist.)