"Ada salah satu penumpang laki-laki berinisial ES (62) yang sesuai boarding pass duduk di kursi 6A, menyebutkan kata 'bom' pada barang bawaan ketika berada di dalam kabin, saat pesawat masih di darat," kata Corporate Communication Batik Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batik Air pun melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh penumpang dan barang bawaannya sesuai dengan prosedur. Namun tak ditemukan adanya benda mencurigakan dari proses pengecekan ulang tersebut.
"Sesuai prosedur penanganan seorang penumpang, Batik Air menurunkan (offload) ES berikut bagasi dan barang bawaannya. Selanjutnya ES diserahkan kepada avsec dan pihak berwenang untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Danang.
Batik Air mengimbau kepada seluruh penumpag untuk tidak bercanda soal bom. Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua informasi tentang bom baik sungguhan atau bohong akan diproses dan disanksi tegas oleh pihak berwajib. (bag/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini