Pendaftaran Bacaleg Partai Aceh ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (17/7/2018). Pengurus dan kader Partai Aceh mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU-nya Aceh) Aceh dan membawa sejumlah berkas. Setelah melakukan registrasi, mereka selanjutnya naik ke lantai dua gedung KIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Partai Aceh dari dapil 1 hingga 10 sudah siap. Alhamdulillah nama yang kami daftarkan jadi Bacaleg ini berjumlah 93 orang terdiri dari 61 laki-laki dan 32 perempuan," kata Abu Razak saat menyerahkan berkas.
Menurutnya, nama-nama yang diusung ini sudah dilakukan seleksi oleh partai. Para Bacaleg inilah nantinya diharapkan mampu bersaing saat Pemilu 2019. Dari nama-nama tersebut, 40 persen di antaranya merupakan anggota dewan periode sebelumnya.
"Berkas kami serahkan, selanjutnya kami tunggu pengumuman dari KIP Aceh. Kami tunggu apa yang harus diperbaiki," jelas Abu Razak. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini