"Menjawab sejumlah pertanyaan tentang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait DOKA (dana otonomi khusus Aceh), dapat kami konfirmasi bahwa rencana pemeriksaan saksi-saksi yang sebagiannya telah dicegah keluar negeri akan dilakukan besok, Rabu 18 Juli 2018 di Gedung KPK, Jakarta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/7/2018).
Steffy diketahui merupakan tim ahli dalam Aceh Marathon 2018. KPK menduga ada aliran duit suap yang akan ditujukan ke acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa saksi yang sudah kami sampaikan surat panggilan adalah Nizarli, Kepala biro ULP provinsi Aceh; Rizal Aswandi, mantan kadis PU Aceh; Steffy Burase; T Saiful Bahri; dan Hendri Yuzal," kata Febri.
"Kami harap saksi-saksi yang dipanggil memenuhi kewajibannya datang ke penyidik dan berbicara jujur tentang apa yang ia ketahui," imbuhnya.
KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini