KPK Bawa 3 Koper dan 3 Kardus Usai Geledah Kantor PLN

KPK Bawa 3 Koper dan 3 Kardus Usai Geledah Kantor PLN

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 17 Jul 2018 00:47 WIB
Tim KPK membawa koper dan kardus setelah menggeledah kantor PLN. (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK telah selesai menggeledah kantor pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (17/7/2018), terlihat delapan orang tim KPK keluar dari gedung pada pukul 00.20 WIB.


Saksikan juga 'Dirut PLN: KPK Geledah Ruangan yang Berkaitan Proyek PLTU Riau-1'

[Gambas:Video 20detik]


Mereka membawa tiga kardus berwarna cokelat dan tiga koper berukuran besar. Koper dan kardus tersebut langsung dimasukkan ke dalam lima mobil yang telah menunggu di depan lobi gedung. Belum diketahui apa saja yang disita KPK dari kantor PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja petinggi PLN, termasuk ruang kerja Dirut PLN Sofyan Basyir. Selain itu, penyidik KPK menggeledah area Direktorat Pengadaan. Selain itu, sempat terlihat salah satu petugas dari KPK menanyakan soal daftar tamu kepada resepsionis.


Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

KPK sendiri telah mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat kepada Eni. Pemberian pertama Eni diduga pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut melalui staf dan keluarga Eni.

KPK Bawa 3 Koper dan 3 Kardus Usai Geledah Kantor PLN
(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads