Usai Penggeledahan, KPK Bawa 2 Koper dari Ruang Eni Saragih

Usai Penggeledahan, KPK Bawa 2 Koper dari Ruang Eni Saragih

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 22:08 WIB
KPK membawa koper seusai penggeledahan di ruang kerja Eni Maulani Saragih. (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - KPK telah selesai melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Tim KPK terlihat membawa beberapa dua koper saat keluar dari ruangan.

Penggeledahan di ruang kerja Eni, lantai 11 gedung Nusantara 1 DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018), selesai sekitar pukul 21.45 WIB.


Saat keluar, mereka membawa satu koper besar berwarna hitam metalik dan satu koper hitam kecil. Mereka juga membawa satu kantong plastik keresek berwarna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, para petugas dari KPK terlihat membawa satu kardus. Tampak juga ada satu tas hitam kecil yang digendong di bagian depan tubuh salah seorang petugas. Namun belum diketahui apa saja yang dibawa tersebut.

Mereka ramai-ramai meninggalkan ruangan kerja Eni. Seusai penggeledahan, KPK-line, yang semula terpasang di pintu depan ruang kerja Eni, sudah dilepas.


Sebelumnya, KPK menetapkan Eni sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyebut Eni menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek tersebut.

Selain Eni, satu tersangka lain adalah JBK atau Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. (gbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads