Penggeledahan di ruang kerja Eni, lantai 11 gedung Nusantara 1 DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018), selesai sekitar pukul 21.45 WIB.
Saat keluar, mereka membawa satu koper besar berwarna hitam metalik dan satu koper hitam kecil. Mereka juga membawa satu kantong plastik keresek berwarna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ramai-ramai meninggalkan ruangan kerja Eni. Seusai penggeledahan, KPK-line, yang semula terpasang di pintu depan ruang kerja Eni, sudah dilepas.
Sebelumnya, KPK menetapkan Eni sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyebut Eni menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek tersebut.
Selain Eni, satu tersangka lain adalah JBK atau Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. (gbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini