Dari pantauan, Senin (16/7/2018), tampak 2 orang yang mengenakan rompi bertuliskan KPK berada di lantai 8 kantor PLN yang ditempati jajaran direksi. Selain itu terlihat pula pasukan Brimob yang mengamankan kegiatan KPK itu.
Penggeledahan itu dilakukan KPK selepas Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan penjelasan terkait rumahnya yang digeledah. Rumah Sofyan di kawasan Bendungan Hilir sebelumnya digeledah KPK pada Minggu (15/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni diduga menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat. Pemberian pertama Eni diduga pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut melalui staf dan keluarga Eni.
Video penggeledahan kantor PLN oleh penyidik KPK dapat disaksikan di bawah.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini